Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ)
Penillaian Sumatif Akhir Jenjang atau yang disingkat dengan PSAJ adalah sebuah evaluasi akhir yang dalam proses pembelajaran peserta didik akhir masing-masing jenjang. PSAJ dilakukan di kelas VI SD, IX SMP, XII SMA/SMK.
Selama proses ini, siswa dievaluasi melalui serangkaian asesmen/penilaian yang mencakup berbagai mata pelajaran.
A. Dasar Hukum PSAJ
1. Permendikbud 23 Tahun2016 Standar Penilaian Penddidikan
Menurut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016, penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Disebutkan dalam PP 4/2022 diantaranya sebagai berikut:
Standar kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan menengah umum difokuskan pada:
• a) persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
• b) penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
• c) pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti Pendidikan lebih lanjut.
Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dimulai di SMA Negeri 6 Singkawang dari tanggal 8 – 17 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta didik kelas XII sebagai bagian dari proses evaluasi akhir pembelajaran sebelum menuntaskan pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Atas.
PSAJ dilaksanakan secara tertib dan kondusif di berbagai ruang kelas serta laboratorium komputer dengan pengawasan dari panitia dan guru pengawas. Para peserta tampak mengikuti ujian dengan penuh konsentrasi dan kesungguhan, menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi tahap akhir perjalanan belajar di bangku SMA.
Kepala SMA Negeri 6 Singkawang Anang Taufik Karunia, S.Pd M.Pd, dalam sambutannya memberikan motivasi kepada seluruh peserta didik agar menjalani PSAJ dengan penuh kejujuran dan rasa percaya diri. Ia menyampaikan bahwa ujian ini bukan hanya sekadar penilaian akademik, tetapi juga menjadi momentum untuk menunjukkan kedisiplinan, integritas, serta hasil dari proses belajar selama tiga tahun di sekolah.